
WAJOTERKINI.COM --- Kepala perwakilan Jasa Raharja Bone, Soppeng dan Wajo (Bosowasi), Amaluddin S mendamping Bupati Wajo menyerahkan santunan korban kapal nahas KM Marina Baru 2B yang tenggelam di perairan Teluk Bone.
Awaluddin mengatakan, kemarin
(Selasa 29/12/2015), pihaknya menyerahkan santunan ke 6 ahli waris dan masing-masing ahli
waris menerima Rp25 juta secara tunai melalui rekening masing-masing.
"Sejauh ini kami sudah menyerahkan santunan ke delapan ahli waris enam untuk wajo dan dua untuk kabupaten soppeng. Meski ada penumpan yang tidak terdaftar namun bisa dibuktikan akan tetap di bayar kepada ahli waris," kata Amaluddin
Awaluddin menambahkan, meski masih ada 9 yang belum di identivikasi, pihaknya masih menunggu hasil dari DVI Polda.
Tabe bacaki juga berita sebelumnya Klik Disini
"Sementara untuk yang tidak di temukan itu tetap dibayarkan namun ada proses dimana ada pengakuan dari pemerintah bisa melalui pengadilan dan SK Gubernur,"tandasnya.(wt-syah)
"Sejauh ini kami sudah menyerahkan santunan ke delapan ahli waris enam untuk wajo dan dua untuk kabupaten soppeng. Meski ada penumpan yang tidak terdaftar namun bisa dibuktikan akan tetap di bayar kepada ahli waris," kata Amaluddin
Awaluddin menambahkan, meski masih ada 9 yang belum di identivikasi, pihaknya masih menunggu hasil dari DVI Polda.
Tabe bacaki juga berita sebelumnya Klik Disini
"Sementara untuk yang tidak di temukan itu tetap dibayarkan namun ada proses dimana ada pengakuan dari pemerintah bisa melalui pengadilan dan SK Gubernur,"tandasnya.(wt-syah)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia