![]() |
Sumber poto: Sultan |
WAJOTERKINI.COM --- Kepolisian Resort (Polres) Wajo berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dalam
operasi gabungan yang dilaksanakan di desa Kaluku Kecamatan Pitumpanua,
Senin, 26/10.
Narkoba ini ditemukan dalam tangki mobil merk Toyota Avanza warna hitam dengan nomor plat DD 1107 TC. Hanya saja, saat pemeriksaan, sopir bersama enam orang penumpang-nya
ini melarikan diri saat penggeledahan dan berhasil kabur dari pengejaran
polisi.
Kasat Narkoba Polda Sulselbar, AKBP Daryanto yang kebetulan melintas ditempat kejadian langsung mengamankan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan diantaranya ; 1 unit mobil toyota Avanza,
narkoba jenis shabu sebanyak 5,4 gram, handphone, kunci mobil dan kartu
SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang diduga milik pemilik kendaraan.
“Kasus ini akan kami kembangkan berikut melakukan upaya penangkapan
terhadap tujuh orang yang berhasil melarikan diri. Barang bukti ini kami
serahkan kepada Polres Wajo untuk penanganan lebih lanjut,” ujar
mantan Kabag Ops Polres Wajo itu.
Sekedar informasi operasi gabungan ini dilakukan sejak dua hari
terakhir dibeberapa titik tertentu. Narkoba tersebut ditemukan oleh
anggota polisi yang diketahui bernama Bripka Agus MK bersama salah
seorang petugas Dinas Perhubungan kabupaten Wajo. (wt-mc)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia