SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Ombudsman Sosialisasi Pelayanan Publik

Selasa, 22 September 2015 | 13.42.00 WIB Last Updated 2015-09-22T05:42:03Z



WAJOTERKINI.COM --- Ombudsman Republik Indonesia melakukan sosialisasikan Undang Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik di kantor Bapedda Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, Selasa (22/9).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ombudsman Sosialisasi Pelayanan Publik

Trending Now