
WAJOTERKINI.COM --- Penanganan kasus pengerukan gunung di Bumi Lamaddungkelleng oleh aparat penegak hukum Kepolisian Resort (Polres) Wajo beberapa bulan yang lalu dinilai ngambang dan jalan ditempat alias mandek.
Seperti kita ketahui sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong melaporkan secara tertulis ke Mapolres Wajo Maraknya penggalian gunung disekitar Kota Sengkang tanpa memilki Izin yang lengkap.
"Seperti ijin Usaha Pertambangan dan Kelayakan Lingkungan Hidup atau Rekomendasi UKL dan UPL," tegas Ketua Umum Lsm Lamellong, Muhammad Rusdi
Rusdi juga meminta kepada Kapolres Wajo untuk serius menangani kasus-kasus pengerukan gunung kalau ini dibiarkan bisa saja gunung Pattiro Sompe di kota Sengkang Kabupaten Wajo akan habis dijual oleh pengusah nakal dan itu akan berakibat pada pengrusakan lingkungan hidup.
Sementara Kapolres Wajo AKBP Muh Guntur dikonfirmasi, Kamis(17/09/2015) terkait penanganan kasus pengerukan gunung melalui pesan singkat (sms) dengan jawaban" masi dalam Proses", singkatnya.
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia