Pelaku beserta barang buktinya di Mapolres Wajo |
WAJOTERKINI.COM --- Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo berhasil mengungkap sindikat penipuan melalui pesan singkat atau telepon di Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo. Kamis 20 Agustus 2015.
"Jadi awalnya anggota mendapatkan informasi jika rumah tersebut kerap ramai didatangi orang-orang untuk pesta sabu, setelah digeledah ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pelaku penipuan melalui pesan singkat," ungkap Kapolres Wajo, AKBP M Guntur.
Pelaku Sahar (29 Tahun) bersama barang buktinya 43 handphone, 34 modem, 1 laptop, 6 notebook, 1 kabel data dan buku-buku yang berisi nomor telpon sudah dihubungi oleh tersangka, Pa'halo-halo demikian masyarakat sekitar menyebutnya, digelandang ke Mapolres Wajo.
"Saat digeledah rumah tersebut, tersangka bersama rekannya namun hanya dia yang kita amankan yang lainya berhasil melarikan diri. Sementara pelaku saat ini masih kita periksa," kata Kasar Reaktif Polres Wajo, AKP Fiat Dedawanto. (wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia