Kapolres Wajo, AKBP M Guntur. |
WAJOTERKINI.COM --- Usai sudah pelarian panjang si pelaku pengancaman dan penembakan di Kecamatan Keera 25 Juli lalu, setelah pagi tadi tim unit buru sergap (Buser) reserse kriminal Polres Wajo berhasil membekuk pelaku.
"Berkat info dari masyarakat tadi, tim buser polres wajo berhasil menangkap pelaku kasus penembakan dan pengancaman yang terjadi beberapa minggu lalu," ungkap Kapolres Wajo AKBP M Guntur.
"Berkat info dari masyarakat tadi, tim buser polres wajo berhasil menangkap pelaku kasus penembakan dan pengancaman yang terjadi beberapa minggu lalu," ungkap Kapolres Wajo AKBP M Guntur.
Mantan Kapolres Palopo ini mengatakan, pelaku diketahui bernama Jumadil alias Unyil berhasil ditangkap oleh tim buser di Desa Ciromane Kecamatan Keera sekira pukul 06.000 pagi tadi. Menurutnya selain DPO pengancaman dan penembakan Unyil juga merupakan DPO kasus narkoba dan kepemilikan amunisi 40 butir.
Seperti diketahui, 25 juli lalu, Unyil bin Nanrang (35) warga asal Desa Ciromanie, Kecamatan Keera Kabupaten Wajo. Melakukan aksi koboi dengan melepaskan tembakan sebanyak dua kali.
Aksi koboi Unyil dilakukan saat mobilnya berpapasan dengan mobil yang dikendarai Andi Arnolly, 72 tahun warga Desa Awota Kecamatan Keera. Saat itu kedua mobil bersenggolan kaca spion di jalan Dusun Anggkoe, Desa Awota Kecamatan Keera, Sabtu, 25 Juli sekira pukul 11.00 Wita.
Tak terima, pria yang berprofesi sebagai pegawai swasta itu langsung turun marah-marah sambil mengeluarkan senjata api. Tak hanya mengelurkan senjata, Unyil juga menambak ke arah kaki Andi Arnolly. Untung saja tembakan Unyil tak mengenai kaki pensiunan PNS tersebut.
Usai melakukan aksinya, tersangka langsung kabur bersama barang bukti. Diduga Unyil memakai Colt Kaliber 38.
Tidak terima dengan aksi Unyil Andi Arnolly langsung melapor peristiwa tersebut ke Markas Polsek Keera.(wt-din)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia