Tersangka Narkoba jenis Sbu di Soppeng |
SOPPENGTERKINI -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Soppeng berhasil membekuk Lima pemuda-pemudi transaksi Narkotika di Kawarang Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng Kamis malam pukul 18.30 Wita, 20 Agustus 2015.
Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang tertangkap Polisi terdiri dari dua pemuda dan tiga pemudi, mereka adalah lelaki inisial SD (37 Tahun), SM (30 tahun), dan wanita inisial WS (19 Tahun),RK (26 Tahun), KK (20 Tahun).
Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng AKP Musa L Gani. Awalnya pelaku SD ditangkap di Kawarang kelurahan Tellulimpoe saat hendak bertransaksi Narkotika jenis Sabu dengan 3 Orang Perempuan lainya.
Kelima pelaku bersama barang bukti berupa 1 Gram Narkotika Jenis Shabu, 1 buah Alat hisap, 1 buah Sendok, dan Korek Api kemudian diamankan aparat kepolisian ke Mapolres Soppeng
"Pelaku saat ini telah ditahan di Ruang tahanan Mapolres Soppeng untuk proses lebih lanjut oleh Sat Narkotika Polres Soppeng," ungkap Kasat Narkoba Polres Soppeng AKP Musa L Gani.
Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang tertangkap Polisi terdiri dari dua pemuda dan tiga pemudi, mereka adalah lelaki inisial SD (37 Tahun), SM (30 tahun), dan wanita inisial WS (19 Tahun),RK (26 Tahun), KK (20 Tahun).
Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng AKP Musa L Gani. Awalnya pelaku SD ditangkap di Kawarang kelurahan Tellulimpoe saat hendak bertransaksi Narkotika jenis Sabu dengan 3 Orang Perempuan lainya.
Kelima pelaku bersama barang bukti berupa 1 Gram Narkotika Jenis Shabu, 1 buah Alat hisap, 1 buah Sendok, dan Korek Api kemudian diamankan aparat kepolisian ke Mapolres Soppeng
"Pelaku saat ini telah ditahan di Ruang tahanan Mapolres Soppeng untuk proses lebih lanjut oleh Sat Narkotika Polres Soppeng," ungkap Kasat Narkoba Polres Soppeng AKP Musa L Gani.
Ditempat berbeda polisi kembali menciduk seorang Laki-laki inisial SI (20 tahun), warga asal Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, sekira pukul 23.30 Wita.
"Ditangkap di Baringeng, dari tangan pelaku polisi menyita 1 Sachet Narkotika jenis Sabu," ungkap Musa L Gani.(wt-usm)
"Ditangkap di Baringeng, dari tangan pelaku polisi menyita 1 Sachet Narkotika jenis Sabu," ungkap Musa L Gani.(wt-usm)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia