![]() |
dr.Risal saat menyampaikan keluhan di RSUD Lamaddukelleng |
WAJOTERKINI.COM
--- Hasil evaluasi jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng Sengkang, yang paling banyak dikeluhkan pasien adalah sistem penerapan BPJS. Sementara dua hal berbeda juga dikeluhkan yakni soal mutasi dan parkir.
Badan Penyelengara Jaminan Sosial atau yang disebut BPJS, paling banyak dikeluhkan pasien yang berobat ke rumah sakit berplat merah di Bumi Lamaddukelleng tersebut. Menurut dr. Risal pihak RSUD Lamaddukelleng meminta pihak BPJS segera melakukan evaluasi dalam layanan pesertanya.
"Ini yang paling banyak dikeluhkan pasien, jadi kami minta BPJS segera lakukan evaluasi, agar pasien tidak terus menerus menyalahkan kami di RSUD," ucapnya.
Pihak managemen RSUD Lamaddukelleng juga meminta agar pihak BKDD Kabupaten Wajo mutasi tenaga kerja berdasarkan kebutuhan saran kesehatan. "Selain itu kami juga berharap ada parkir khusus bagi tenaga kerja di RSUD agar tidak mengganggu pasien yang keluar masuk,"harapnya. (wt-chal)
Badan Penyelengara Jaminan Sosial atau yang disebut BPJS, paling banyak dikeluhkan pasien yang berobat ke rumah sakit berplat merah di Bumi Lamaddukelleng tersebut. Menurut dr. Risal pihak RSUD Lamaddukelleng meminta pihak BPJS segera melakukan evaluasi dalam layanan pesertanya.
"Ini yang paling banyak dikeluhkan pasien, jadi kami minta BPJS segera lakukan evaluasi, agar pasien tidak terus menerus menyalahkan kami di RSUD," ucapnya.
Pihak managemen RSUD Lamaddukelleng juga meminta agar pihak BKDD Kabupaten Wajo mutasi tenaga kerja berdasarkan kebutuhan saran kesehatan. "Selain itu kami juga berharap ada parkir khusus bagi tenaga kerja di RSUD agar tidak mengganggu pasien yang keluar masuk,"harapnya. (wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia