![]() |
Gudang RPC di Anabbanua Wajo terbengkalai |
WAJOTERKINI.COM --- Penggilingan padi yang menghabiskan dana puluhan miliar kini hanya menjadi monumen besi tua. Alat yang dikenal dengan sebutan Rice Processing Complex (RPC) di Kelurahan Anabbanua Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo dibiarkan terbengkalai.
Total anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo cukup fantastis untuk pembangunan RPC tersebut, informasi yang dihimpun media ini berkisar Rp32 miliar pada tahun 2011.
RPC tersebut dinilai hanya menjadi beban untuk keuangan Pemkab Wajo. Pasalnya, setiap tahunnya Pemkab akan mengeluarkan biaya operasional, pada tahun 2012 Pemkab keluarkan operasional sebesar Rp250 juta dan hanya menghasilkan sekira Rp125 juta.
Pada tahun 2013 kembali Pemkab keluarkan biaya operasional sebesar Rp300 juta, RPC kembali merugi karena hanya menghasilkan Rp100 juta. Di tahun berikutnya Pemkab kembali mengeluarkan biaya Rp300 juta namun naas RPC sudah tidak beroperasi lagi.
Tahun ini, Pemkab Wajo kembali harus mengeluarkan biaya untuk listrik RPC sebesar Rp15 juta rupiah. Bupati wajo yang diklarifikasi tidak beroperasinya RPC mengaku, jika desakan terus ia terima namun, dirinya enggan melakukannya."Dari awal memang saya tolak pembangunan RPC tersebut," tegasnya.
Sementara aktivis LBH Bakti Keadilan, Wahyu mengatakan, kalau memang Pemkab sudah tidak tertarik lagi dengan RPC, sebaiknya dipihak ketigakan saja, daripada bangunan yang menelan anggaran milyaran rupiah tersebut mubassir dan hanya menjadi beban Pemkab.
"Pemkab tidak boleh lepas tangan begitu saja dong, siapapun bupati yang membangun, maka bupati selanjutnya tentu harus bertanggungjawab untuk mencarikan solusi terkait RPC ini. Karena RPC dibangun untuk kesejahteraan rakyat, tentu itu tujuan pembangunannya," pungkasnya. (wt-chiwang)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia