![]() |
| Peserta Musran Pramuka Maniangpajo |
WAJOTERKINI.COM --- La Tang S.Pd. terpilih secara aklamasi menjadi ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Maniangpajo pada Musyawarah Ranting (Musran) Gerakan Pramuka Kecamatan Maniangpajo yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Maniangpajo, Rabu 08 Juli 2015. La Tang yang juga Kepala UPTD Pendidikan Maniangpajo ini akan memimpin Kwarran Maniangpajo periode 2015 – 2018.
Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Perwakilan 42 Gugus Depan yang berasal dari 21 Pangkalan se-Kwartir Ranting Maniangpajo, Polsek Maniangpajo, Koramil Maniangpajo, dan Kepala UPTD Puskesmas Maniangpajo. Selain memilih La Tang sebagai Ketua, pertemuan tersebut secara aklamasi juga memilih Hanaping, H. Abidin Raukas, dan Sabaruddin, sebagai Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III. Sementara, Yasser Arafat, didaulat untuk duduk diposisi Sekretaris Kwarran dan pengurus lainnya, akan ditunjuk oleh tim formatur.
Dalam sambutannya, Ketua Kwarran Gerakan Maniangpajo terpilih, La Tang menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka adalah wadah bagi generasi muda untuk membentuk karakter yang berkepribadian mandiri, tangguh, dan berakhlak mulia. Gerakan Pramuka saat ini telah memiliki Undang-undang Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010 yang merupakan payung hukum bagi insan pramuka di Indonesia.
Lebih lanjut, Suami Hasnah tersebut berharap kedepannya Gerakan Pramuka di Kecamatan Maniangpajo akan eksis dan jaya setelah memasuki masa vakum lebih kurang 9 tahun lamanya. "Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat ini seluruh Gudep Penggalang akan mengikuti Jambore Ranting yang rencananya akan dilaksanakan di Areal Perkemahan Lamara Desa Kalola, 21 sampai dengan 23 Agustus 2015 mendatang" kuncinya.
La Tang yang juga Ketua PGRI Cabang Maniangpajo ini berharap kepada seluruh Kamabigus agar bersama-sama dengan pengurus yang baru terpilih mempunyai tekad yang sama untuk memajukan Gerakan Pramuka khususnya di Kwartir Ranting Maniangpajo. "Kepada seluruh pihak terkhusus kepada setiap pangkalan agar mendukung pelaksanaan kegiatan kepramukaan di Kecamatan Maniangpajo, Selain memiliki acuan hokum berupa Undang-Undang, Kepramukaan juga merupakan ekstrakurikuler wajib di sekolah berdasarkan permendikbud No. 63/2014," katanya.(wt-saf)
Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Perwakilan 42 Gugus Depan yang berasal dari 21 Pangkalan se-Kwartir Ranting Maniangpajo, Polsek Maniangpajo, Koramil Maniangpajo, dan Kepala UPTD Puskesmas Maniangpajo. Selain memilih La Tang sebagai Ketua, pertemuan tersebut secara aklamasi juga memilih Hanaping, H. Abidin Raukas, dan Sabaruddin, sebagai Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III. Sementara, Yasser Arafat, didaulat untuk duduk diposisi Sekretaris Kwarran dan pengurus lainnya, akan ditunjuk oleh tim formatur.
Dalam sambutannya, Ketua Kwarran Gerakan Maniangpajo terpilih, La Tang menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka adalah wadah bagi generasi muda untuk membentuk karakter yang berkepribadian mandiri, tangguh, dan berakhlak mulia. Gerakan Pramuka saat ini telah memiliki Undang-undang Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010 yang merupakan payung hukum bagi insan pramuka di Indonesia.
Lebih lanjut, Suami Hasnah tersebut berharap kedepannya Gerakan Pramuka di Kecamatan Maniangpajo akan eksis dan jaya setelah memasuki masa vakum lebih kurang 9 tahun lamanya. "Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat ini seluruh Gudep Penggalang akan mengikuti Jambore Ranting yang rencananya akan dilaksanakan di Areal Perkemahan Lamara Desa Kalola, 21 sampai dengan 23 Agustus 2015 mendatang" kuncinya.
La Tang yang juga Ketua PGRI Cabang Maniangpajo ini berharap kepada seluruh Kamabigus agar bersama-sama dengan pengurus yang baru terpilih mempunyai tekad yang sama untuk memajukan Gerakan Pramuka khususnya di Kwartir Ranting Maniangpajo. "Kepada seluruh pihak terkhusus kepada setiap pangkalan agar mendukung pelaksanaan kegiatan kepramukaan di Kecamatan Maniangpajo, Selain memiliki acuan hokum berupa Undang-Undang, Kepramukaan juga merupakan ekstrakurikuler wajib di sekolah berdasarkan permendikbud No. 63/2014," katanya.(wt-saf)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


