![]() |
Ilustrasi |

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng, Ajun Komisaris Musa L Gani, mengungkapkan, sebanyak 27 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, merupakan hasil operasi dan tindaklanjut dari laporan masyarakat.
"Tangkapan tindak pidana narkotika sejak dari 1 Januari-30 Juni 2015. 14 kasus, 27 tersangka. Rata-rata yang ditangkap pengguna dan kurir sabu," kata Musa, Rabu 1 Juli 2015 kemarin.
Musa mengaku dari 14 kasus yang ditangani satuannya, sebanyak sembilan berkas telah dilimpahkan ke kejaksaan dan lima kasus masih proses pemberkasan. "Jumlah tersangka sabu meningkat dibandingkan dengan tahun yang lalu pada priode Januari-Juni 2014," ungkap Musa.
Musa berharap, guna mengantisipasi maraknya pengguna dan pengedar sabu di Soppeng, maka peran orang tua diperlukan, mengigat barang haram itu sudah merambah kalangan remaja hingga anak-anak. "Zona merah sabusabu di Kecamatan Lilirilau. Kurir banyak," jelas Musa. (wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia