Rabu 19 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Fatwa SYL : Haram Hukumnya Ada Pembakaran di Pilkada Soppeng

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 04 Juli 2015 | 19.11.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:51:59Z
http://www.wajoterkini.com/
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (*)

Soppeng, WAJOTERKINI.COM -- Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkit masa lalu yang terjadi pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2010 lalu. Dimana Pilkada berujung pembakaran kantor KPU dan kantor Kecamatan.

Hal tersebut diungkapkan SYL saat menghadiri acara peringatan Nuzulul Quran di masjid Agung Daruassalam, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng Jumat 3 Juli 2015. Hal itu tentu menjadi warning sekaligus fatwa untuk massarakyat di Bumi Latemmamala yang bakal menghadapi Pilkada 9 Desember akhir tahun ini.

Gubernur dua periode itu berharap Pilkada tahun ini di Soppeng tidak terjadi lagi kerusuhan seperti pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2010 lalu. "Saya berharap Pilkada yang akan dilaksanakan tidak ada lagi yang main bakar-bakaran, haram hukumnya," ucap Syahrul dihadapan jemaah salat tarawih, Masjid Agung.

SYL juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Soppeng agar tetap menjaga ketertiban umum, jangan sampai hal itu dapat mengganggu perekonomian masyarakat Sulsel yang semakin tumbuh saat ini.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fatwa SYL : Haram Hukumnya Ada Pembakaran di Pilkada Soppeng

Trending Now