SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Warga Alewadeng Patok Ganti Rugi Rp277 Ribu

Berita Wajo Terkini
Kamis, 04 Juni 2015 | 18.09.00 WIB Last Updated 2015-06-04T15:35:05Z
Andi Gusti Makkarodda dan Asri Jaya Latief saat diskusi dengan warga Desa Alewadeng
WAJOTERKINI.COM --- Seperti desa lainnya, warga di esa Alewadeng Kecamatan Sajoanging juga menolak ganti rugi yang ditawarkan untuk pembebasan lahan jalur pipa gas Energi Equty Epic Sengkang.

Menindaklanjuti aspirasi warga sebelumnya di DPRD Wajo, legislator Partai Nasdem Andi Gusti A Makkarodda dan legislator Partai Demokrat Asri Jaya A Latief, menyambangi warga di Desa Alewadeng.

Kepala desa Alewadeng, Hasbi Madi, mengatakan, warga desa Alewadeng menolak ganti rugi sebesar Rp15 ribu per meter. Sementara ada  42 bidang tanah dari 22 orang dengan luas sekira 5 hektar are.

"Warga meminta ganti rugi yang lebih layak. Mereka maunya dihargai seperti pembebasan lahan tower listrik pihak PLN sebesar Rp 277 ribu permeternya,"kata Hasbi.

Hasbi yang juga ketua Apdesi Wajo ini, berharap, pihak BPN atau Appresial tidak serta merta membodohi warga dengan membeli murah lahan perkebunan dan persawahan mereka untuk kepentingan bisnis.

" Warga akan kehilangan mata pencaharian mereka, dari harga lahan itu tidak mencukupi untuk membeli lahan yang baru. Padahal persawahan warga bisa panen 2 kali dalam setahun, dan perkebunan mente dan kelapa warga mayoritas produktif,"ucapnya.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Alewadeng Patok Ganti Rugi Rp277 Ribu

Trending Now