WAJOTERKINI.COM --- Benda pusaka peninggalan Petta Lawa-Lawae Telloe Pasona di Desa Alewadeng Kecamatan Sajoangin Kabupaten Wajo, dipindahkan rumpun Arajang Akkotengeng Kamis 4 Juni 2015 yang lalu di Kediaman Baso Agus. Konon benda pusaka tersebut sakti manra guna, berupa sebilah tombak yang dahulunya digunakan pemiliknya sebagai senjatanya dalam berperang.
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia