![]() |
Situasi rapat komisi DPRD Wajo |
Sebelumnya, warga dari tiga desa mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo menyampaikan penolakan ganti rugi lahan untuk jalur pipa gas EEES.
Diketahui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sengkang, menentukan secara sepihak lahan perkebunan warga untuk kepentingan perusahaan, ia beralasan harga ini ditetapkan tim Appresial.
Lahan warga hanya dihargai dengan harga tertinggi Rp27 ribu dan harga terendah Rp13 ribu. Harga tersebut dinilai telah mendzolimi rakyat Wajo demi kepentingan bisnis. Sementara tim yang dimaksudkan diketuai oleh Kepala BPN juga. (wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia