PANTAU
PITUMPANUA- Bupati Wajo, H.Amran Mahmud,
mengunjungi ruang Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan ( Paten ) di Kantor Kecamatan Pitumpanua Selasa, 26 Februari
2019.
Setelah acara
musrenbang Kecamatan Pitumpanua rampung, Bupati Wajo langsung mengunjugi Ruang
PATEN setelah mendapatkan penjelasan dari Camat Pitumpanua di acara Musrenbang
tadi, dari Ruang Pelayanan administrasi terpadu Kecamatan ini dapat dilihat
bahwa pelayanan disini terkait pembuatan KTP yang bisa langsung dikerja mulai
dari perekaman, pencetakan dan aktifasi KTP menurut Andi Ilham Kasi
Pemerintahan Kecamatan Pitumpanua .
Dari
Pelimpahan wewenang sebagaimana yang diamanatkan Bupati Wajo kemarin ketika
berkunjung Ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar sebagian kewenangan
supaya dipindahkan ke Kecamatan supaya lebih mempermudah masyarakat di
Kecamatan .
Sebagaimana
kita tahu bahwa, Kecamatan Pitumpanua menjadi Pilot Projet dalam Inovasi Daerah
dalam pelayanan kepada masyarakat, dalam pelayanan tercepat ke Masyarakat
dengan menggagas PATEN oleh Camat Pitumpanua Andi Mamu ,S.IP., M.Si.
Bupati Wajo
Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos.M.Si ketika mengunjungi PATEN dalam
harapannya Mengatakan sangat gembira dengan terobosan ini, kalau bisa Kecamatan
terdekat bisa langsung kesini untuk mengurai kemacetan antrian di Capil
Kabupaten wajo.
Andi Mamu
S.IP. M.Si memberikan penjelasan secara singkat kepada Bupati Wajo kalau
program ini sangat membantu masyarakat Pitumpanua,
Sebelum
mengunjungi Ruangan PATEN di samping Kantor Kecamatan Pitumpanua sambil
berjalan kaki, tak lupa dia menyapa masyarakat yang ada di sepanjang jalan
menuju Kantor Kecamatan, dan salah satunya warga yang digandeng oleh
Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud sungguh sangat memasyarakat kata salah seorang
Warga yang melihatnya.
Sumber:
Humas Pemkab Wajo
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia