Berselang dua jam, polisi mengamankan Ahmad 19 tahun di tersangka yang bersatatus Daftar Pencarian Orang (DPO) warga Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, Wajo. Tersangka sabu ini dibekuk di Lorong Hitam, Kelurahan Lapongkoda, Tempe, sekitar pukul 23.15 wita.
Kepala Satuan Narkoba Polres Wajo, AKP Andi Makmur mengatakan, dari hasil penangkapan itu polisi menyita satu gram sabu, sebuah pipet plastik bening sebagai sendok sabu dan satu kotak aluminium warna biru merek mentos.
"Barang itu diperoleh dari perempuan berinisial Sel. Sel warga Tanrutedong, Sidrap. Kasusnya masih kita kembangkan," ungkap Makmur.
Sementara Kapolres Wajo AKBP M Guntur yang menanggapi maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum yang baru saja di nahkodainya, kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Pemerintah Daerah (Pemda), serta Komando Distrik Militer (Kodim), untuk selalu mensosilisasikan bahaya narkoba.
"Khusus SatNarkoba Polres agar terus lakukan penindakan terhadap para pelaku baik itu pengguna apalagi pengedar,"tegas M Guntur.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia