![]() |
Introgasi tersangka Nurandi oleh penyidik Resnarkoba Polres Wajo |
Tanpa perlawanan, Nur Andi dibekuk Tim Buru Sergap (Buser), Satuan Reskrim Polres Wajo dikediamannya di Padaelo Desa Lompoloang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupatwn Wajo, Sekira pukul 22.00 waktu setempat.
Nurandi merupakan target operasi Resnarkoba Polres Wajo, ia dikenal sebagai bandar sabu di wilayah Kecamatan Pitumpanua, kepada polisi Nurandi mengaku, jika Sabu tersebut di peroleh dari hasil trangsaksinya dengan seorang bandar inisial NT.
Nurandi bersama barang buktinya berupa 3 paket sabu, 4 saset sisa pemakaian, 12 saset kosong, 1 buah timbangan Elektic, 2 pipet plastik ,alat pengisap sabu, 2 korek api gas, 1 buah jarum dan satu bah tas kecil berwarna hitam, digelandang ke Mapolres Wajo guna kepentingan penyidikan selanjutnya.
Dari data Pores Wajo, jumlah pengguna narkoba mencapai 39 kasus. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo, AKP Andi Makmur, mengaku akan terus menyerang titik peredaran sabu dan terus berupaya memutus mata rantai barang haram tersebut. "Pengguna dan pengedar akan terus kita kejar dan melakukan tindakan tegas kepada mereka,"tegasnya.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia