Terjadinya kesalahan atau terjadinya penyimpangan dalam praktek pelayanan masyarakat biasanya itu bukan hanya dipengaruhi oleh adanya niat akan tetapi karena adanya salah prosedur administrasi dan kesalapahaman terhadap peraturan.
Sehingga, setiap aparatur dihimbau agar dapat memahami sebuah peraturan dengan baik agar kesalahan-kesalahan pemahaman tersebut bisa diminimalkan bahkan dihilangkan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan secara maksimal.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru saat menjadi inspektur upacara hari kesadaran nasional yang dilaksanakan di lapangan upacara kantor Bupati Wajo selasa 21 april kemarin. Menurutnya, dalam menjalangkan pemerintahan, aparatur dituntut untuk senantiasa responsif terhadap harapan yang berkembang ditengah masyarakat.
"Dan untuk memberikan pelayanan maksimal, maka setiap aparatur harus memiliki niat untuk berubah dengan menjadikan kesalahan sebelumnya sebagai umpang balik untuk bekerja lebih giat kedepannya," kata Burhanuddin
Lebih lanjut, dirinya mengatakan menjelang pelaksanaan pesta demokrasi itu harus disikapi dengan arif dan bijaksana guna meminimalisir komflik yang mungkin terjadi ditengah masyarakat selain itu, masyarakat juga harus diajak untuk mengedepankan prinsip sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi," tegasnya.(wt-rus).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia