Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Mahasiswa Umpar Dimintai Uang Saat Pengurusan Izin Penelitian di Wajo

Berita Wajo Terkini
Senin, 27 April 2015 | 05.44.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:30:30Z
WAJOTERKINI.COM --- Adanya dugaan pungutan untuk perizinan penelitian dibantah keras pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Wajo. Namun, seorang Mahasiswa dari Universitas Muhammadyah (Umpar) Parepare asal wajo mengaku dimintai pembayaran.

Mahasiswa Universitas Muhammadyah (Umpar) Parepare asal Wajo dipunguti biaya penelitian oleh salah seorang oknum di kantor BPPTPM Kabupaten Wajo, baru-baru ini. Untuk satu perizinan, mahasiswa membayar sebesar Rp50 ribu.

Pungutan tersebut dilakukan oleh salah satu oknum staf di kantor BPPTPM diluar aturan yang diberlakukan wilayah ini. Hal itu diungkapkan salah seorang Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UMPAR) Parepare, Arwin, di Sekretariat Ikatan Jurnalis Wajo (IJW).

Arwin mengaku, bersama teman-temannya datang ke Wajo dengan tujuan untuk melakukan penelitian sebagai bahan skripsinya. Hanya saja mereka dimintai pembayaran untuk biaya perizinan sebesar Rp50 ribu oleh salah seorang staf di kantor BPPTPM.

Adanya pungutan untuk perizinan penelitian dibantah keras oleh Kepala BPPTPM, Syamsul Alam. Syamsul mengaku, tidak ada pembayaran untuk biaya penelitian. Jadi kalau ada pungutan itu tidak benar."Tidak ada itu dek,"tegasnya.(wt-ibe)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa Umpar Dimintai Uang Saat Pengurusan Izin Penelitian di Wajo

Trending Now