Selasa 18 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

IJW Dijadikan Kantor Pengaduan Calon Kepala Desa

Berita Wajo Terkini
Rabu, 22 April 2015 | 06.30.00 WIB Last Updated 2015-07-26T22:50:52Z
WAJOTERKINI.COM --- Lambannya DPRD dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (BPMDK) Wajo, dalam mengambil sikap menanggapi permasalahan masyarakat, mengantar Puluhan warga dari Desa Worongnge dan Ugi Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo mendatangi Kantor Ikatan Jurnalis Wajo (IJW) di Jalan Andi Macca Amirullah Sengkang, mengadukan permasalahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Sejumlah tokoh masyarakat serius mendengarkan penjelasan Ketua IJW
Menurut Ketua IJW, Abdul Muis, dengan kedatangan kedua warga dari 2 desa yang berbeda menunjukkan bahwa IJW  menjadi tempat pengaduan dan diskusi terkait dengan Calon Kepala Desa. Kedatangan mereka juga merupakan wujud ketidakpercayaan mereka lagi terhadap lembaga terkait Pilkades.

"Warga kedua Desa tersebut mendatangi Kantor IJW terkait dengan adanya persoalan dalam pencalonan Kepala Desa yang tidak mendapatkan respon dari DPRD dan BPMDK, dan yang terkait lainnya," tegas Abdul Muis.

Seperti di Desa Worongnge, sebanyak 11 Bakal Calon yang lolos berkas Administrasi, tetapi berdasarkan aturan Perda dan Perbub, hanya 5 yang berhasil lolos berdasarkan hasil tes kelayakan dan kepatutan yang degelar oleh PPK Kabupaten.

Warga tersebut mempersoalkan domisili dari Calon yang lolos. "Kalau di Desa Worongnge, hanya 1 orang yang kami tahu berdomisili di Desa kami sementara 4 lainnya kami tidak tahu," ungkap salah-satu warga.

Kepala Bagian Divisi Advokasi IJW, Ilham Rais mengatakan, berselang beberapa saat sejumlah warga dari Desa Ugi Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo juga mendatangi Kantor IJW.

"Mereka mempersoalkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang mengeluarkan dua berita acara penetapan bakal Calon Kepela Desa Ugi,"ungkapnya.

Salah seorang masyarakat Desa Ugi Suratman, menjelaskan, pada berita acara pertama  tanggal 10 April 2015 Jurana masuk dalam penetapan Bakal Calon Kepala Desa Ugi, namun pada berita acara  tanggal 11 April nama Jurana sudah tidak masuk dalam penetapan Bakal Calon Kepala Desa Ugi.

"Kami mempertanyakan kenapa ada 2 berita acara penetapan bakal calon kepala desa Ugi yang dikeluarkan oleh PPKD. Bahkan dengan hari dan tanggal yang berbeda," ungkap Suratman

Suratman mengatakan, kalau sudah beberapa kali berupaya untuk menemui Ketua PPKD Ugi, namun tidak bisa dengan alasan rapat,rapat dan rapat. "Kami sudah surati juga Ketua DPRD Wajo dan Ketua Komisi I namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut. Kami harapkan  kepada wakil rakyat tersebut untuk menindaklanjuti aspirasi kami," harapnya.(wt-zah)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • IJW Dijadikan Kantor Pengaduan Calon Kepala Desa

Trending Now