![]() |
Saat anggota unit Tipikor Polres Wajo olah TKP |
(Berita sebelumnya : Kantor BUMD Wajo Dibobol Maling)
Menurut Bagian Keuangan Jaringan gas (Jargas), Sitti Rahma, pelaku diduga masuk dari pintu belakang yang kuncinya digantung di tembok samping pintu. Setelah berhasil masuk, maling tersebut mencongkel laci dan lemari ruangan administrasi dan mengambil uang sebesar Rp2 juta. Setelah mengambil uang, pelaku kembali masuk ke ruangan keuangan dengan cara mencongkel jendela. Setelah itu pelaku mencongkel laci meja dan mengambil uang kurang lebih Rp48 juta.
Sementara hasil tersebut berbeda dari olah TKP yang dilakukan unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Wajo. Dari hasil olah TKP, tak ada ditemukan kerusakan yang bisa membuat pencuri masuk.
"Pintu masuk kantor semua mulus, tidak ada kerusakan. Jendela yang diduga dilakukan pelaku masuk ke ruangan administrasi keuangan BUMD, memang ada bekas congkelan, tapi tidak menguatkan kalau pelaku masuk lewat situ,"ungkap Anggota unit Tipikor Polres Wajo Aiptu Hartono.
Sekedar diketahui dalam olah TKP tersebut, unit tipikor Polres Wajo terlihat meminta struktur kepengurusan BUMD PT Wajo Energi jaya, bersama dengan laporan keuangan. Sementara menurut Humas BUMD, Parawangsah mengatakan, uang yang berhasil digondol maling diperuntukan untuk gaji karyawan dan biaya operasional Jargas. "Ada sisa pembayaran gaji karyawan yang tersimpan dalam amplop sebesar Rp4 juta, dan sisa pembayaran pelanggan sebesar Rp875 ribu," katanya.
Terpisah, Direktur utama BUMD Wajo Andi Tamrin membenarkan hal tersebut. Bahkan dia mengatakan jika pencuri yang masuk dikantornya tidak terlalu mengincar uang tapi juga mengicar berkas-berkas dan dokumen rahasia dari BUMD Wajo.(wt-ibe).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia