Djusman AR langsung ke Mapolres Soppeng untuk menindaklanjuti dan melaporkan, adanya laporan dari warga bahwa rumah benyanyi yang berlokasi ditengah pemukiman warga, tepatnya disamping Markas besar kepolisian resor (Mapolres) Soppeng di sinyalir menjadi tempat penjualan minuman keras,(Al-Kohol).
Karena Kapolres Soppeng AKPB. Dodied Prasetyo Aji, Djusman AR menelpon Wakapolres H Musa dan menyampaikan adanya rumah benyanyi yang dikeluhkan oleh warga karena diduga menjadi kedok penjualan miras bahkan menjadi tempat mangkalnya kupu-kupu malam.
"Saya melaporkan rumah bernyanyi tersebut ke Polres Soppeng dengan adanya laporan warga bahwa rumah bernyayi tersebut menjadi tempat penjualan Miras, dan saya menganggap ini sudah menjadi laporan,dan ini merupakan pekerjaan bagi kapolres yang baru bertugas di Soppeng," tegasnya
Lebih lanjut kata dia bahwa pihaknya juga akan menyampaikan langsung ke Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar untuk ditindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
"Jika ini tidak ditindaklanjuti, maka jangan salahkan kami jika menilai ada pembiaran, dan bisa saja ada back up dari oknum polisi," Kata dia.
Dia menambahkan bahwa keanehannya adalah rumah bernyayi tersebut berada tepat di samping kantor polisi.
"Jelas ini aneh bagi saya karena, terkesan ada pembiaran, fatalnya lagi berada disamping kantor Mapolres Soppeng," kesal Djusman AR.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia