Kedatangan pergerakan ini ke Kejati sulsel untuk memasukkan laporan sebagai bentuk keseriusan yang menjadi tuntutan Aliansi Mahasiswa Wajo Penegak Hukum dan HAM, pada aksi-aksi sebelumnya.
Para pencari keadilan ini diterima langsung Kasi Humas Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rahman Morran SH, kepada Aliansi Mahasiswa Wajo berjanji akan melimpahkan laporan tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta untuk ditindaklanjuti.
"Kasus yang menjadi tuntutan mahasiswa akan diambil alih oleh Kejagung, karena di Kejaksaan Tinggi Sulsel, dikwatirkan akan ada intervensi nantinya, tapi kalau di kejagung tidak akan ada yang bisa melakukan intervensi,"katanya.
Sementara Jendral Lapangan aksi Aliansi Mahasiswa Wajo Penegak Hukum dan HAM, Herianto Ardi menyatakan sikapnya, yang akan terus memperjuangkan aspirasinya hingga dapat dipenuhi instansi terkait.
"Kami ingin, tangkap dan adili bupati wajo, jangan justeru aparat berselingkuh dengan eksekutif hingga penyelesaian kasus besar terhalangi, dan segera menyelesaikan kasus yang diduga sudah di 86,"ucap Herianto.
Aliansi Mahasiswa Wajo Penegak Hukum dan HAM, mengancam akan melakukan upaya pergerakan yang lebih besar lagi hingga ke Jakarta, memperjuangkan aspirasinya meskipun sejumlah media ikut diamkan pergerakan kami.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia