Sabtu 15 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

DPRD Wajo Minta Aparatur Desa Mampu Kelola Dana Desa

Berita Wajo Terkini
Selasa, 31 Maret 2015 | 19.27.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:38:49Z
WAJOTERKINI.COM --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo diminta untuk mempersiapkan secara maksimal aparatur di pedesaan untuk mengelola dana desa yang akan dicairkan dalam waktu dekat ini.

Ketua Komosi I DPRD Wajo Sumardi Arifin mengatakan, aparat pemerintah desa harus memiliki kemampuan untuk mengelola dana desa agar tidak terjadi penyelewengan dan pemanfaatan yang tidak sesuai dengan tata kelola.

"Kami dapat informasi bahwa dana desa itu akan mulai dikucurkan bulan depan, jadi aparat desa harus ada persiapan," kata Sumardi Arifin.

Menurutnya, dana desa tersebut akan dicairkan Kementerian Keuangan ke rekening Pemkab untuk disalurkan keseluruh desa dan nilainya cukup besar yakni Rp 9,1 triliun sehingga para aparat di pedesaan harus memiliki kemampuan dalam mengelola dana desa tersebut.

"Untuk mengelola dana itu, setiap desa harus memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJDes) yang disusul dengan penyediaan anggaran dan pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan berdasarkan ketentuan, aturannya dibuat antar eksekutif dengan legeslatif yang akan mengawasi pengunaan anggaran tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Sumardi mengatakan Pemkab Wajo perlu menyiapkan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa tersebut. Karena di desa tidak ada legeslatif maka yang berperan di desa adalah tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Masyarakat Desa (BPMD).

Selain itu, aparatur desa harus mendapatkan sosialisasi tentang semua aspek yang dibutuhkan, mulai dari cara pengelolaan, penyiapan program,hingga pertanggungjawaban.

"Jangan sampai dibelakang hari bakal banyak kades yang masuk penjara hanya gara-gara tidak mengerti administrasi pengelolaan dana desa tersebut," jelas Ketua PKB Wajo ini.(wt-thalib).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Wajo Minta Aparatur Desa Mampu Kelola Dana Desa

Trending Now