Senin 14 Juli 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

DPRD Ancam Hearing Capil Jika Ditemukan KTP Bodong

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 14 Maret 2015 | 12.00.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:39:10Z

WAJOTERKINI.COM --- Potensi kecurangan selalu ada di tiap pemilihan tak terkecuali Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) April mendatang. Salah satunya potensi kecurangan dalam Pilkades yang mendatang yakni, masalah domisili bakal calon.
   
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Pilkades yang baru-baru ini sahkan, mensyaratkan bakal calon berdomisili di desa tersebut, minimal satu tahun dengan pembuktian Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, syarat tersebut masih rawan di manipulasi.

Hal itu disanksikan Wakil Ketua DPRD Wajo, Rahman Rahim. Sebabnya banyak masyarakat yang mengadukan masalah domisili kepadanya. Mereka mengadukan seorang bakal calon yang memiliki KTP. Namun tidak tinggal di desa tersebut .

"Kalau itu terjadi yang paling bertanggungjawab adalah Dinas Catatan Sipil. Makanya, kami berharap Discapil jangan bermain-main dalam menerbitkan KTP karena apabila ditemukan KTP ganda DPRD akan Hearing. Bahkan paling parah akan dilaporkan ke pihak berwajib,"pungkasnya

Ia menyarankan dalam Pilkades mendatang, agar menjadikan KTP eletronik dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai acuanya."Yang jadi acuan itu KTP elektrik. tapi apabila ada calon yang memiliki KTP manual maka Panitia mesti melihat data kependudukannya di Daftar pemilih Tetap (DPT) Pilcaleg dan Pilpres,"katanya.(wt-chiwang).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Ancam Hearing Capil Jika Ditemukan KTP Bodong

Trending Now