Maksud kuker Pemkab Fakfak ke Wajo untuk belajar pengelolaan gas alam dan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Meski Wajo belum sepenuhnya berhasil memanfaatkan sumber daya gasnya, Pemda Fakfak tetap menjadikan Bumi Lamadduelleng sebagai tempat studi banding.
Seperti diketahui, sebagai penghasil gas, Wajo hanya dapat 5 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD), dengan perincian 4 MMSCFD untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) dan 1 MMSCFD untuk program gas rumah tangga. "Kita hanya kebagian 20 MMSCFD dari SKK Migas. Namun, 15 MMSCFD diberikan ke provinsi untuk PLN sementara yang kami kelola hanya 5 MMSCFD yang dikelola oleh BUMD Wajo,"ujar HA Burhanuddin Bupati Wajo.
Sekadar diketahui, pemanfatan 5 MMSCFD yang didapat Wajo belum sepenuhnya berjalan. 1 MMSCFD untuk program gas rumah tangga atau city gas belum berjalan karena tersangkut kasus korupsi Dana Rp40 miliar pada 2012 APBN untuk membiayai sambungan instalasi gas rumah tangga sebanyak 4.172 titik disalah gunakan. Alhasil, Kejati Sulselbar menetapkan dua tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dirjen Migas Ahmad Saleh dan Direktur Utama PT Guntur Persada, Sugianto. Namun, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Wajo, Andi Sederhana mengaku, semua infrastruktur dan penyambungan sebanyak 4.172 titik dilakukan Dirgen Migas.
Sementara mengenai PLTG, Andi Sederhana mengatakan, seharusnya gas sudah mengalir 1 April 2014 lalu. Hanya saja, karena harus masuk dalam perencanaan PLN sehingga harus tertunda. Namun, tahun ini PLTG sudah masuk dalam perencanaan PLN,sehingga tinggal ditunggu siapa nanti yang memenangkan lelang. "Siapa yang memenangkan itu yang mengelolah PLTG,"ujarnya.
Muhammad Uswanas, Bupati Fakfak mengaku, sumber daya gas di daerahnya cukup melimpah, lebih banyak dari Kabupaten Wajo. Namun, hingga kini hasil gas belum dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat semua hasilnya dinikmait ke pusat. Padahal Kabupaten Fakfak memiliki 47 sumur gas."Makanya kami ke Wajo untuk belajar bagaimana pengelolaan migas,"ujarnya.(wt-chiwang).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia