Minggu 6 April 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Pemkab Akan Tetapkan HET Baru Gas Elpiji 3 Kg

Berita Wajo Terkini
Kamis, 26 Februari 2015 | 16.18.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:39:25Z
MUH. ARWES
WAJOTERKINI.COM --- Pemkab Wajo dalam waktu dekat ini akan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk gas elpiji 3 kilogram. Penetapan HET tersebut akan berdasar kepada Peraturan Gubernur Sulsel No. 6 tahun 2015 tentang HET gas elpiji 3 Kilogram.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Wajo Muh. Arwes yang ditemuinya diruang kerjanya membenarkan bahwa Pemkab akan menetapkan HET baru untuk gas elpiji 3 kilogram. "Insya Allah dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan rapat koordinasi dengan SKPD terkait, Lembaga Konsumen Indonesia (LKI), Depot pertamina, para pengusaha dan agen pangkalan dan DPRD untuk penetapannya HET barunya," ujarnya.

Dia mengatakan, kalau penetapan HET gas elpiji 3 kilogram ini untk memberikan jaminan kepastian usaha dan perlindungan konsumen pasca kenaikan harga BBM dan harga bahan pokok. "Kita merencanakan HET sesuai dengan Peraturan Gubernur Sulsel yakni Rp15.500,- pertabung," sebutnya.

Menurutnya, harga gas elpiji 3 kilogram di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) salojampu Kecamatan Sabbagparu sebesar Rp11.550. Sementara marjin agen dan panggkalan sebesar Rp3.950 pertabung 3 Kg, Jadi rencana harga HET nantinya Rp15.500,- pertabung 3 Kg.

Arwes menembahkan, kalau sudah ada kabupaten yang telah menetakan HET gas elpiji 3 Kg sesuai dengan Peraturan Gubernur. Tentunya juga dalam penetapan HET di wajo sama dengan Kabupaten tetangga demi untuk menjaga disparitas harga.

"Kalau sudah ada HET yang ditetapkan, maka agen dan pangkalan tidak boleh menjual diatas harga HET tersebut. Sementara di tingkat eceran, kita harapkan harganya Rp17.000-18.000 pertabung 3 kilogram," tegas Arwes.(wt-zah)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Akan Tetapkan HET Baru Gas Elpiji 3 Kg

Trending Now