Rabu 16 April 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Bebaskan Lahan Bendung Paselloreng, Pemda Sesumbar Tak Menuai Masalah

Berita Wajo Terkini
Kamis, 26 Februari 2015 | 07.30.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:39:25Z
WAJOTERKINI.COM--- HA Burhanuddin Unru sesumbar, jika pembebasan lahan Bendungan Passeloreng tak akan menuai masalah. Pasalnya, bupati dua priode itu mengklaim sudah mendapat tanda tangan 600 warga yang lahannya terkena mega proyek tersebut. kendati demikian, pemda Wajo bersama Balai Besar Pompengan Jenneberang masih harus mendapat 100 tanda tangan untuk pembebasan lahan.

Untuk pembebasan lahan bendung Passeloreng, Pemda menganggarkan sekira Rp6 miliar untuk tahun ini. Bupati Wajo, HA Buhanuddin Unru mengatakan, untuk pembebasan lahan tersebut ditanggung pememrintah pusat, provinsi, dan kabupaten. "Kita tidak main-main soal Bendungan Passeloreng.  Buktinya kami sudah mendapat tanda tangan 600 kk dari 700 kk yang harus dibebaskan,"ujarnya.

Burhanuddin mengaku, belum tahu berapa luas lahan yang akan terbebaskan dengan anggaran tersebut. Pasalnya, harga ganti rugi masih dalam proses penafsiran dari apreser. Kalau Bendungan Passeloreng dan Bulu Cepo jadi, Wajo akan surplus beras 1 juta ton. Tambah Burhanuddin, kalau itu jalan maka Wajo akan menjadi penyumbang terbesar di Sulsel dengan persentase 20 persen.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Wajo, AB Putu Artana sesumbar bila Bendung Passeloreng bisa berfungsi, produksi sawah akan bertambah. Irigasi yang ada di Kabupaten Wajo, kata Putu baru bisa mengairi sekira 300 ribu hektare dari 930 ribu hektare lahan di Wajo.

Namun, bila Bendungan Passeloreng berfungsi, kata dia, sekitar 1000 hektare sawah bisa terairi. Alhasil, masih ada sekira 5000 hektare sawah tadah hujan yang belum bisa terairi. "Masalah kita memang ada di irigasi. Kita perlu banyak membangun bendungan guna mengaliri sawah yang ada di Kabupaten Wajo,"ujarnya.(wt-chiwang).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bebaskan Lahan Bendung Paselloreng, Pemda Sesumbar Tak Menuai Masalah

Trending Now