SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Bantuan Jalan Tani, Kebijakan Aspirasi DPRD

Berita Wajo Terkini
Selasa, 03 Februari 2015 | 18.50.00 WIB Last Updated 2015-02-03T10:50:25Z
WAJOTERKINI.COM,SOPPENG--proses perencanaan pembangunan kini mulai berubah paradigma. betapa tidak, SKPD terkait kini memiliki batas kewenangan, penentu kebijakan bergeser ke Dewan. salah satu contoh misalnya, jalan tani, harus melalui aspirasi Dewan.

Musrenbangdes/kel hanya formalitas di Kabupaten Soppeng
Hal ini diungkapkan Koordinator Bidang Evaluasi dan Kajian KKN, Forum Keadilan, Syamsul Bahri, kepada sejumlah media, Selasa, 3 Pebruari 2015, di Watansoppeng.

Menurut Bahri, dari hasil investigasi, telah ditemukan dilapangan sejumlah warga yang ingin menyodorkan permohonan bantuan ke Pemkab Soppeng, lewat pintu SKPD terkait, kini harus menelan pil pahit.

Pasalnya, rata-rata SKPD yang terkait dengan tujuan proposal, terlebih dahulu diarahkan ke wakilnya di Dewan,"Tutur Bahri.

Sehingga masyarakat semakin bingung, proposal permohonan proyek, tepatnya ditujukan kemana.? Artinya apakah ke Ketua DPRD Soppeng, ataukah masih di Pimpinan SKPD terkait. Inilah yang menjadi pertanyaan warga hingga saat ini.

Apalagi lanjut penggiat LSM ini, sejak bergesernya pucuk pimpinan di DPRD Soppeng, aroma KKN semakin tercium kemana-mana dan semakin kental saat ini.

"Yang pasti, tambah Syamsul Bahri, jika terjadi kepemimpinan yang beraroma Kolusi dan Nepotisme, dapat dipastikan menimbulkan pemerintahan yang beraroma Korupsi. Terlebih lagi jika didalamnya muncul pengusaha,"Ujarnya.

Kabupaten Soppeng, kan sudah jelas. Bupatinya dan Ketua DPRDnya satu dapur. Kemudian di Era kepemimpinan Drs Andi Hartasanjaya, ada namanya Bupati 00.

Meski demikian, saat ini lebih kejam dan biadab lagi, karena kekentalan KKN sudah terasa. Putra Mahkota memegang kendali birokrasi. Nyaris semua kebijakan, lahir dari garis tangan sang Putra mahkota,"Tandasnya.

Sementara Kadis Hutbun (Kehutanan dan Perkebunan), H Andi Werdin, persoalan permohonan bantuan untuk kegiatan kelompok, memang diakui ada pergeseran. Karena, kegiatan yang berhubungan dengan petani atau kelompok, itu terlebih harus dikonsultasikan dengan pihak legeslatif.

Karena bantuan yang terkait dengan jalan tani dan sebagainya, itu anggarannya terserap melalui Dana Aspirasi.

Sehingga, semua permohonan yang bersentuhan dengan Dana Aspirasi, memang diharapkan melalui komunikasi perwakilan per Dapil (Daerah Pemilihan) masing maaing. Karena para wakil per Dapil tersebut akan memperjuangkan dalam pembahasan di DPRD, sebut Mantan Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Soppeng, yang kini menahkodai Dinas HUTBUN Soppeng.(wt-syam).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bantuan Jalan Tani, Kebijakan Aspirasi DPRD

Trending Now