Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Administarsi Perekonomian Setda wajo Muh. Arwes dalam sosialisasi program Raskin tahun 2015 tingkat Kabupaten Wajo di Gedung Serbaguna Muhammadiyah Sengkang 24 pebruari kemarin.
Arwes mengungkapkan, kalau selama ini penunggakan bantuan beras untuk rakyat miskin ini dilakukan oleh oknum Kepala desa dan oknum pengelolah ditingkat Desa.
"Penunggakan ini bukan dari Rumah Tangga sasaran (RTS), karena RTS saat menerimah beras tersebut langsung juga membayarnya. pada hal pihak pengelolah diberi waktu satu minggu untuk melunasi tunggakan tersebut. ," imbuhnya.
Dia menambahkan, pendistribusian untuk bulan selanjutnya baru akan dilakukan jika tunggakan sudah lunas.
Apalagi, lanjut Arwes, menjelang Pilkades serentak di 108 desa yang ada di Wajo ini, maka diharapkan kepada Incumbent Kades agar tidak politisasi Raskin, pasalnya pengelolaan Raskin ini dipantau oleh BPK dan KPK.
Pada Kesempatan itu juga, Arwes menjelaskan bahwa, apa bila ada pergantian penerima Raskin, maka harus melalui musyawarah desa. Kalau 10 orang yang keluar maka 10 orang juga yang menggantinya, pasalnya tidak ada penambahan pagu Raskin. Penaggantinya itu harus melalui data kemiskinan yang sudah ada.
Terkait dengan kualitas beras yang tidak sesuai dengan standar, Kabag Administarsi Perekonomian Muh. Arwes mengharapkan agar secepatnya dilaporkan, dan akan segera ditindaklanjuti pergantiannya 2 kali 24 jam.(wt-zah)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia