![]() |
Ilustrasi penangkapan Bandar Narkoba |
Tersangka Kade Bin Genda merupakan bandar narkoba terbesar yang pernah diringkus Polres Wajo, tersangka merupakan warga asal Kampiri Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana Wajo.
Kepada Wajoterkini.com, Babinsa Pammana,Ilmus, rumah tersangka dilengkapi alat pengintai sehingga pihaknya selama ini sangat kesulitan mendekati rumah tersangka Kade.
"Rumahnya itu ada CCTVnya jadi kita sulit mendekat, pasti keduluan dia hilangkan barang bukti, jadi kita cegat dijalan saja,"ungkapnya.
Dia menambahkan, Tersangka sempat melempar barang bukti berupa sabu dan uang puluhan juta rupiah yang diduga adalah hasil penjualan sabu.
"Setelah diringkus saya bersama ResNarkoba melakukan penyisiran di TKP, hasilnya kita temukan Sabu, pengakuan tersangka itu seharga RP140 juta dan uang tunai sekira Rp12 juta rupiah, dan tersangka sekarang sudah di Mapolres Wajo,"ungkapnya.
Sementara Kepala Unit Reserse Narkoba Aiptu Candra Said membenarkan penangkapan bandar Narkoba terbesar yang pernah ada dan kini meringkuk di Mapolres Wajo.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia