![]() |
| Tersangka pengedar ganja menangis di Mapolres |
Loda, nama samaran, dibekuk di rumahnya, Sabtu 10 Januari 2015 malam hari. Pemuda 33 tahun itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan warga adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.
"Saat dilakukan penggeledahan ternyata benar. Petugas menemukan satu bungkusan indomie berisi 25 batang ganja, 4 Lenting ganja siap pakai yang disembunyikan di balik dinding rumahnya menggunakan kail besi," kata AKP Andi Makmur Kasat Narkoba Polres Wajo.
Riswan Sudirman alias Loda, sehari-hari berprofesi sebagai montir disalah satu bengkel di kota sengkang. Saat di Mapolres Wajo, tersangka yang bertekuk lutut menyembunyikan wajahnya, terus menangis dan mengaku menyesal mengkomsumsi barang haram tersebut.
"Saya terpaksa pak, karena tidak punya uang pak,jadi saya jual ganja,"ucapnya seraya menunjukkan waja flay dihadapan aparat kepolisian.
Ditempat yang sama, Kaurbin Ops Satuan Narkoba Polres Wajo, Ipda Candra Said. Mengatakan, pengguna Narkotika jenis ganja, belakangan jarang sekali kita temukan.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


