![]() |
Kasat Narkoba Polres Wajo periksa sitaan dari Lambe |
Tertangkapnya Lambe, polisi akhirnya mengembangkan kasus tersebut, hasilnya seorang pengedar sabu-sabu di wilayah Kabupaten Sidrap, Sudirman A bin Amir (46) warga asal Lancirang Desa Ponrangae kecamatan Pituriawa Kabupaten sidrap berhasil dibekuk polisi.
Dari tangan Lambe polisi menyita tas hitam biru yang berisi, tiga gram dalam 3 sachet Narkotika jenis sabu, satu sachet campuran, 4 korek, 2 sendok plastik, 2 alat isap (bong), 2 pirex, dan turut diamankan 1 Hp merk Nokia, 1 Hp merk BB beserta dompet hitam berisi uang tunai Rp877 ribu, diduga hasil penjualan.
Sementara dari tangan Sudirman polisi juga berhasil menyita 1 sachet besar berisi sabu 7 gram, 1 sachet kosong, diduga bekas pakai, barang tersebut dilempar ke belakang rumah saat di grebek Satuan Narkoba Polres Wajo.
"Dari pengembangan Lambe, kita berhasil membekuk bandar di lancirang, keduanya merupak kurir dan bandar sementara yang satunya diduga pemakai, ke tiga tersangka kita amankan di Mapolres beserta barang buktinya,"ungkap Kaurbin Ops Satuan Narkoba Polres Wajo, Ipda Candra Said.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia