Dia mengaku saat mengendarai roda duanya usai mengajar, oknum polisi tersebut melakukan penghadangan terhadapnya di sekitaran Masjid Al Markaz Al-Ma'arif, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone.
"Saya dihadang di Masjid Al-Markas. Saya (sementara) jalan dan langsung (Dia) menghalangi Saya (menggunakan sepeda) motornya dan mengatakan selesaimi sekolah-ta di. Sudahmi ketemu kapolsek,"ungkap Muh Nashar.
Dia menambahkan, dirinya dimintai uang senilai Rp 1 juta, setelah sebelumnya ditemui oleh oknum polisi itu bersama Siming salah seorang pemilik lahan yang diatasnya hendak dibangun sekolah.
Terpisah Kapolsek Barebbo, Ajun Komisaris Sukri dikonfirmasi belum mengetahui adanya oknum anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di wilayah hukumnya."Belum saya tahu itu dinda. Saya telpon dulu," katanya.(wt-citra).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

