![]() |
Perdamaian HBR vs HMY di Polres Wajo |
Didampingi keluarga dan Kades Bottopenno, H.Yunus mendatangi Polres Wajo untuk mencabut laporannya, setelah kedua pihak, sebelumnya menyatakan damai secara kekeluargaan. Kamis 29 Januari 2015.
"Iya saya kesini mau mencabut laporan, kami sudah berdamai secara kekeluargaan, setelah dimediasi pak desa,"ungkap H Yunus.
Sementara Itu H Baso Rahmanuddin yang juga hadir dipolres masih berkilah, dirinya ke Polres bukan sebagai tersangka tapi dia kesana guna menemani Yunus untuk mencabut laporan.
Baso Rahmanuddin menambahkan, perdamaian dirinya dengan Yunus tidak ada unsur tekanan tapi karena kesadaran masing-masing. (Tabe bacaki juga ini: Polisi Masih Lidik Dugaan Penganiyaan Oleh Oknum Anggota DPRD Wajo).
"Masalah ini telah kami selasaikan secara kekeluargaan, kami sudah berdamai,dan saya luruskan saya tidak pernah melakukan pemukulan,hanya anak saya yang melakukan,"katanya.
Sementara Andi Pajarungi Kades Bottopenno mengatakan, kedua belah pihak sepakat berdamai setelah dimediasi."Ia kita sudah mediasi secara kekeluargaan. Keduanya sudah bertanda tangan untuk damai. Apalagi Baso Rahmanuddin juga memiliki etikad baik ini untuk menjaga silaturahmi,"terangnya.
Penyidik polres wajo membenarkan telah terjadi perdamaian "Iya H.Yunus sudah mencabut laporannya. Keduanya telah berdamai.(wt-har).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia