Ilustrasi |
Caddi (23), Ismail (20), Suryadi (20), ketiganya merupakan warga asal Desa Mojong Kecamatan Watang Sidenreng Sidrap, mereka dibekuk polisi saat melancarkan aksinya di tengah persawahan warga.
Satu warga asal Belawa Wajo yakni, Lakulla (20) turut diamankan polisi, barang bukti yang berhasil disita polisi berupa 7 laptop, 19 Modem dan 8 hp serta uang tunai Rp8 juta.
Penangkapan dilakukan polisi berdasarkan laporan warga atas aktivitas kelompok remaja ditengah sawah, yang kemudian ditindaklanjuti Polres Sidrap.
"Si Sarif masih kita kejar, kami duga dia adalah bosnya, sedangkan caddi cs sementara diamankan di Mapolres,"Ujar Kompol Satria AV.
Sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dengan menulusuri siapa saja yang telah menjadi korban mereka.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia