![]() |
| HA Burhanuddin Unru Bupati Wajo |
Upacara HKN merupakan rutinitas setiap bulannya di kalangan Pegawai Lingkup Pemerintah Daerah Wajo, upacara itu biasanya diisi dengan sambutan oleh inspektur upacara (Irup), kali ini ada yang berbeda dengan sebelum-sebelumnya.
Peserta upacara yang didominasi pegawai itu, diminta naik kedepan podium Irup, untuk menghafalkan sila-sila Pancasila. Pegawai yang berhasil menghafal dengan fasih diberi hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 500ribu rupiah dari Bupati Wajo.
Aksi menghafal di lapangan kantor Bupati Wajo, tak sedikit pegawai yang tampil, terpaksa diminta kembali kebarisannya, karena gagal menghafalkan sila-sila dalam Pancasila. Dari hasil catatan, dalam lomba menghafal itu, 35 pegawai berhasil mendapat hadiah uang tunai mayoritas tenaga honorer karena secara fasih dan tepat melafadzkan Pancasila.
Selain pegawai, Bupati Wajo kesempatan itu juga meminta siswa-siswi yang bertugas sebagai paduan suara, juga diminta salah seorang sebagai perwakilannya untuk tampil di depan.
Suasana upacara yang sebelumnya sempat tegang, sebab Bupati lebih awal hadir dilapangan upacara ketimbang peserta, berubah menjadi meriah karena para pegawai bersorak dan semangati rekan-rekan sekantornya yang membacakan Pancasila dihadapan podium upacara.
Menurut sumber dari kantor Pemda Wajo, sejumlah peserta upacara yang tidak menghafal pancasila karena gugup saat berada didepan Irup, informasinya uang yang dibagikan Bupati tersebut dibantu oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemda Wajo.
Sekedar diketahui pada Upacara Hari Kesadaran berikutnya, menghafal akan berlaku bagi kepala SKPD jika mampu menghafal Pancasila akan mendapatkan reward sekira Rp 1 juta rupiah. Namun, jika gagal maka akan dikenakan denda sekira Rp1juta rupiah.(wt-tim).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


