Warga kamar 19, Blok Teratai ini karena diduga mengidap penyaki HIV/AIDS. Terpidana dijebloskan ke sel tahanan pada akhir tahun 2012. Kondisi fisik tervonis 1,4 tahun ini harus benar-benar intensif.
"Belum kita periksa, karena kondisinya yang tidak memungkinkan. Terpidana akan dibawa ke rumah sakit, karena pengakuannya mengatakan kalau Dia sedang mengidap penyakit menular," kata Kapolres Bone, Ajun Komisaris Besara Ja'far Sodiq, beberapa waktu lalu.
Lebih jauh Ja'far menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan guna mengorek informasi terkait kondisinya." Penyidik tidak mau mengambil resiko, makanya kita bawa dulu ke rumah sakit untuk diperiksa. Kalau tidak berbahaya maka kasus ini segera dilimpahkan, tetapi jika sebaliknya terjadi maka harus berobat dulu," kata mantan Kapolres Bulukumba ini.
Penulis: Rezky
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

