![]() |
| Menyampaikan tuntutan kepada Ketua DPC Partai Gerindra |
Mendengar hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra HA. Pandu Jaya menyatakan kekecewaannya terhadap Baso Rahmanuddin yang melakukan sifat premanisme terhadap warga. "Dia yang seharusnya menjadi pengayom dan penengah tetapi dia yang malah memukul warga. Kalau memang terbukti maka akan diberhentikan dari keanggotaaan partai," tegasnya.
Pandu Jaya mengungkapkan, sifat premanisme yang dilakukan oleh Baso Rahmanuddin terhadap warga telah melanggar fakta integritas yang telah ditandatangani. "Memang dalam salah-satu poin fakta integritas yang telah ditandatangani itu tercantum tidak boleh melakukan sifat premanisme. Dan saksinya itu adalah pemberhentian. Tentunya dengan adanya kasus ini akan berdampak pada kebesaran partai," ungkapnya.
Pandu Jaya mengatakan, kalau dirinya akan menindaklanjuti kasus ini secepatnya. "Saya akan bertemu dengan Ketua DPRD Wajo dan melaporkan kasus ini ke DPD I Partai Gerindra Sulsel. "Saya tidak akan bela orang yang salah biar siapapun dia," tandasnya.
![]() |
| Menyerahkan berkas tuntutan kepada Ketua DPC Gerindra |
yang isinya:
1. Bahwa saya telah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh saudara H. Baso Rahmanuddin Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Partai Gerindra bersama dengan anaknya Baso Muh. Riza (anggota Polda Sulselbar) pada hari Sabtu, 10 Januari 2015 sekitar pukul 17.00 Wita di rumahnya yang mengakibatkan luka robek di pelipis sebelah kanan dan mendapat jahitan .
2. Meminta kepada DPC Partai Gerindra Kab. Wajo agar memberhentikan saudara H. Baso Rahmanuddin dari Partai termasuk sebagai anggota DPRD Kab. Wajo untuk mempermudah proses penyidikan di Polres Wajo sesuai dengan laporan Polisi nomor: STPL/06/I/2015/SULSEL/RES WAJO tanggal 11 Januari 2015.
3. Meminta kepada DPC Partai Gerindra Kab. Wajo untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap saudara H. Baso Rahmanuddin karena aksi premanisme yang dilakukannya tidak mencerminkan sifat teladan sebagai wakil rakyat. (wt-tim)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia



