SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Baso R Terancam Dipecat dari Partai Gerindra

Berita Wajo Terkini
Selasa, 13 Januari 2015 | 13.53.00 WIB Last Updated 2015-01-13T12:08:23Z
Menyampaikan tuntutan kepada Ketua DPC Partai Gerindra 
WAJOTERKINI.COM --- Muh. Yunus yang merupakan korban penganiayaan bersama sejumlah keluarganya mendatangi Kantor DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 13/01/15 untuk menuntut pemberhentian Baso Rahmanuddin sebagai anggota DPRD Kabupaten Wajo. Penyampaian aspirasi diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra HA. Pandu Jaya.

"Seharusnya anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat  menjadi pengayom masyarakat dan menjadi penengah bila ada perselihan didalam masyarakat," tegas Muh. Yunus didepan Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Wajo HA. Pandu Jaya.Malahan, lanjutnya, dia yang justru memperlihatkan kelakuan premanisme. Muh. Yunus menceritakan kronologi kejadian. "Saya ditelpon Baso kerumahnya untuk membicarakan soal jual beli tanah, namun tanah yang awalnya sudah dibeli dan memasukkan panjar. Sehingga kekurangannya dia mau bayar pake mobil, tetapi saya menolak disitulah dia marah dan langsung memukul saya. Bahkan saya berusaha lari namun dihadang oleh anaknya yang merupakan oknum polisi dan memukul saya juga,"ungkapnya.

Mendengar hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra HA. Pandu Jaya menyatakan kekecewaannya terhadap Baso Rahmanuddin yang melakukan sifat premanisme terhadap warga. "Dia yang seharusnya menjadi pengayom dan penengah tetapi dia yang malah memukul warga. Kalau memang terbukti maka akan diberhentikan dari keanggotaaan partai," tegasnya.

Pandu Jaya mengungkapkan, sifat premanisme yang dilakukan oleh Baso Rahmanuddin terhadap warga telah melanggar fakta integritas yang telah ditandatangani. "Memang dalam salah-satu poin fakta integritas yang telah ditandatangani itu tercantum tidak boleh melakukan sifat premanisme. Dan saksinya itu adalah pemberhentian. Tentunya dengan adanya kasus ini akan berdampak pada kebesaran partai," ungkapnya.

Pandu Jaya mengatakan, kalau dirinya akan menindaklanjuti kasus ini secepatnya. "Saya akan bertemu dengan Ketua DPRD Wajo dan melaporkan kasus ini ke DPD I Partai Gerindra Sulsel. "Saya tidak akan bela orang yang salah biar siapapun dia," tandasnya.
Menyerahkan berkas tuntutan kepada Ketua DPC Gerindra
Sekadar diketahui bahwa, Korban penganiayaan Muh. Yunus pada kesempatan itu menyerahkan Pengaduan Tindakan Penganiayaan yang dilakukan oleh H. Baso Rahmanuddin (Anggota DPRD Wajo dari Partai Gerindra) terhadap dirinya kepada Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Wajo HA. Pandu Jaya.
yang isinya:
1. Bahwa saya telah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh saudara H. Baso Rahmanuddin Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Partai Gerindra bersama dengan anaknya Baso Muh. Riza (anggota Polda Sulselbar) pada hari Sabtu, 10 Januari 2015 sekitar pukul 17.00 Wita di rumahnya yang mengakibatkan luka robek di pelipis sebelah kanan dan mendapat jahitan .
2. Meminta kepada DPC Partai Gerindra Kab. Wajo agar memberhentikan saudara H. Baso Rahmanuddin dari Partai termasuk sebagai anggota DPRD Kab. Wajo untuk mempermudah proses penyidikan di Polres Wajo sesuai dengan laporan Polisi nomor: STPL/06/I/2015/SULSEL/RES WAJO tanggal 11 Januari 2015.
3. Meminta kepada DPC Partai Gerindra Kab. Wajo untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap saudara H. Baso Rahmanuddin karena aksi premanisme yang dilakukannya tidak mencerminkan sifat teladan sebagai wakil rakyat. (wt-tim)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Baso R Terancam Dipecat dari Partai Gerindra

Trending Now