Jum'at 4 April 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Dituduh Cabuli 6 Siswinya, Guru Honorer ini Ditangkap Polisi

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 13 Desember 2014 | 13.46.00 WIB Last Updated 2014-12-14T20:42:37Z
WAJOTERKINI.COM --- Kepolisian Sektor (Polsek) Penrang meringkus seorang tenaga guru honorer, karena dituduh telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 6 siswanya, Sabtu 13/12/2014. 

Pria FJ (26) merupakan warga asal Desa Lawesso Kecamatan Penrang ditangkap lantaran perbuatan bejatnya mencabuli siswanya, diketahui ke enam korban merupakan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 146 Raddae Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo dimana dirinya mengajar.

Dihadapan penyidik pria FJ mengakui perbuatan cabul dilakukan diruangan perpustakaan sekolah dengan cara menyuruh korban mengocok alat kelaminnya hingga dia merasakan kenikmatan, dirinya juga mengancam korban-korbanya agar tidak menceritakan perlakuan bejatnya kepada orang lain.

"Pelaku diringkus atas laporan salah satu orang tua korban yang mengaku jika anaknya tidak mau lagi kesekolah lantaran takut dicabuli salah satu guru honorer disekolahnya,"AKP. Habil Kapolsek Penrang.

Tersangka FJ harus mempertanggunjawabkan perbuatanya dibalik jeruji besi, dan bila terbukti Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 82 undang-undang No.23 tahun 2002 Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun minimal 3 tahun kurungan penjara.(Wt-Bima).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dituduh Cabuli 6 Siswinya, Guru Honorer ini Ditangkap Polisi

Trending Now