Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Polres Kota Besar Makassar Kebingungan Hadapi Dua Mahasiswi dan Dosen Kasus Narkoba

Berita Wajo Terkini
Rabu, 19 November 2014 | 08.30.00 WIB Last Updated 2014-11-19T00:30:00Z
Dua mahasiswi sekolah tinggi ekonomi swasta di kawasan Jalan Mappaodang, Makassar menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar
WAJOTERKINI. COM, Makassar - Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Kota Besar Makassar, mengaku kebingungan dalam menerapkan pasal untuk menjerat Guru Besar sekaligus PR III Universitas Hasanuddin, Prof Musakkir dan dua orang mahasiswi STIEM Bongayya, Nilam dan Ainun, yang ditangkap dalam kasus kepemilikan sabu-sabu pada Jumat 14/11/14 lalu.

Penyidik bingung dengan alasan belum mengetahui peran ketiganya dalam kasus ini. Alasan bingung sehingga penyidik belum menjebloskan ketiganya dalam sel. Untuk sementara, Prof Musakkir, Nilam, dan Ainun masih diinapkan di ruang penyidik Satnarkoba Polrestabes Makassar.

Tiga pelaku lainnya, yakni Dosen Fakultas Hukum Unhas Ismail, Andi Syamauddin, dan Herianto, sudah meringkuk di balik jeruji besi. Keenam orang ini, ditangkap di tiga kamar berbeda Hotel Grand Malibu, Jl Bonto Manai, Makassar. Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu di ketiga kamar yang ditempati empat pria dan dua wanita cantik ini.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mendalami peran Prof Musakkir, Nilam, dan Ainun.

"Mereka semua sudah dinyatakan positif menggunakan narkoba. Tapi untuk tiga orang ini, penyidik masih mendalami peranya," kata Endi.

Sumber: Tribuntimur.com
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Kota Besar Makassar Kebingungan Hadapi Dua Mahasiswi dan Dosen Kasus Narkoba

Trending Now