WAJOTERKINI.COM, Parepare ---Plt. Direktur PDAM Kota
Parepare, Fachruddin Andi Umar, akan berakhir masa jabatan pelaksana
tugasnya, pada tanggal 10 November 2014, Namun disayangkan
tim seleksi pembentukan anggota dewan pengawas (dewas) belum bekerja.
Padahal pihak tim seleksi yang beranggotakan tiga orang, yakni
Fachruddin Andi Umar (PDAM), Prof Siri Dangga (Akadimisi) dan Mustafa
Mappangara (pemerintah), sudah di SK-kan oleh walikota Parepare, H M
Taufan Pawe, sejak lima bulan.
Belum jelas apa motif atau masalahnya sehingga tim seleksi tidak bekerja
selama di SK-kan oleh walikota, bakan muncul asumsi bahwa sengaja tim
ini memberikan peluang kepada Fachruddin Andi Umar untuk menahkodai
kembali PDAM tersebut.
“Kami heran, kenapa tim seleksi dewas belum bekerja, padahal sudah lama
di SK-kan oleh walikota, sekarang ini masyarakat sebagai pelanggan PDAM
membutuhkan pemimpin baru atau perubahan PDAM yang selama ini banyak
masalah yang belum tuntas terutama masalah pelayanan kebutuhan air
kepada masyarakat,”jelas Direktur IKRA Parepare, Uspa Hakim.
Ditambahkan, Uspa, diminta tegas kepada walikota Parepare, agar
mendesak, ketiga tim seleksi Dewas segara melakukan pengrekrutan,
anggota dewan pengawas, nanti dewan pengawas sudah terbentuk, maka dewan
pengawaslah merekrut calon direktur PDAM.
Terpisah, Plt Sekda Kota Parepare, Mustafa Mappangara yang juga tim
seleksi pengrekrutan anggota dewas PDAM, mengakui kalau baru satu kali
rapat, yang jelas ia berjanji sebelum masa berakhirnya Fachruddin Andi
Umar, sudah ada anggota dewan terbentuk.
Anggota dewan terbentuk ada tiga orang dari unsure Akademisi, unsure
pelanggan dan unsure pemerintah, merekalah yang akan merekrut calon
direktur PDAM,”jadi setelah kami sudah bentuk anggota dewas, maka tugas
kami selesai, nanti anggota dewas lagi yang melakukan tugasnya untuk
pengrekrutan calon direktur PDAM, yang jelas sebelum berakhirnya plt
Direktur PDAM pada awal November,”janji Puang Uchu yang disapa Mustafa
Mappangara.
Ditambahkan, bilamana berakhirnya, Plt Direktur PDAM, tapi sudah
terbentuk anggota dewas, maka anggota dewas lah yang mengajukan siapa
calon Plt Direktur sebelum ada defenitif yang direkrut.(wt-smr).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia