Selasa 18 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Jokowi Saat Penetapan Harga Bahan Bakar Minyak

Berita Wajo Terkini
Rabu, 19 November 2014 | 02.32.00 WIB Last Updated 2015-07-27T00:00:46Z
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak Jenis Premuim dan Solar,  17/11/2014. Harga Premium  dari Rp. 65.00 per liter ditetapkan menjadi Rp. 8500 per liter dan harga Solar dari Rp.5500 per liter ditetapkan menjadi Rp.7500 per liter. Terhitung sejak tanggal 18 November 2014.

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jokowi Saat Penetapan Harga Bahan Bakar Minyak

Trending Now