Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Wajo dari Komisi III, Ardiansyah Rahim,S.Sos didepan puluhan peserta Musrenbang tingkat Kecamatan di Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo, Kamis 13/2/2014.
Kekecewaan Politisi Partai Demokrat ini memuncak, saat melihat Musrenbang hanya sekedar ceremony untuk mengugurkan Kewajiban Exekutif.
"Ternyata semua proses, semua sisa dibacakan hasil usulan Desa/Kelurahan menjadi usulan Kecamatan,"ucap lirih Ardiansyah Rahim.
Padahal sesungguhnya Musrenbang tersebutlah adalah forum untuk membicarakan apa yang menjadi proritas kegiatan lintas desa untuk menjadi usulan Kecematan.
"Tetapi kita tidak dapatkan itu dalam musrenbang ini, nah jika prosesnya terus-terus begini maka yakinlah kita hanya menambah catatan buruk dan kekecewaan masyarakat terkait kegiatan musrenbang,"kesal Ardiansya Rahim.
Penulis: Abhy
Editor: Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia