WAJO TERKINI - Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) merilis Proyek Pembangunan Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Wajo, yang mengalami kerusakan yang parah, hingga mengakibatkan kerugian negara ditaksir capai Rp1,5 miliar.
Proyek pembangunan Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Wajo, Nomor Kontrak : 10/KPJK/Satker
Setda/VII/2011, Tanggal, Kontrak 28 Juli 2011, dengan Nilai Kontrak Rp 1.675.260.000, jenis Kontrak Harga Satuan (Unit Price) dengan Kontraktor CV.HASMA INDAH dan Konsultan Pengawas CV.AUREL KARYA PRATAMA.
Hasil analisis Ahli Konstruksi dari Politeknik Negeri UjungPandang, penyebab kerusakan karena tidak sesuai bestek, pada gambar rencana dan ass built drawing ditunjukkan pada kolom tersebut menggunakan pondasi poer (telapak) P1 ukuran poer 80 cm x 80 centimeter (cm) dengan kedalaman - 205 cm dari elevansi 0.00 (lantai), pondasi jalur dibawah sloof digunakan type A dengan tinggi pasangan batu dan batu kosong sebesar 110 cm.
Penulis: Reyhan
Editor : Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia