Sejumlah orang yang tertipu mengaku percaya pasalnya pelaku dikawal langsung Satlantas Polres Wajo. Pelaku juga sempat melakukan training di SMAN 3 Unggulan Sengkang yang di kawal langsung oleh Satlantas Polres Wajo.
Orang yang tertipu diantaranya korban Suardi Alias Pammu, warga Desa Ujung Baru Kecamatan Tanasitolo, raup sejumlah uang tunai senilai Rp. 120 juta. Sementara Korban H. Suardi Warga Kelurahan Sitampae Kecamatan Tempe, tertipu uang senilai Rp. 70 juta dan 1 unit mobil doble kabin merek Hilux.
Penulis: Reonaldhy AA
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

