SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Penyakit Sosial Marak Berlabel Karaoke Di Kota Santri

Berita Wajo Terkini
Rabu, 11 Desember 2013 | 17.14.00 WIB Last Updated 2013-12-11T09:14:01Z
WAJO TERKINI - Maraknya penyakit sosial yang berpotensi merusak generasi muda yang ada di Kabupaten Wajo seperti Narkoba, Miras dan Perjudian dinilai perlu dan sudah saatnya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah dan Organisasi pemerhati sosial.

Seperti, beberapa titik Tempat Hiburan malam (THM) yang menyuplai minuman keras (Miras) juga menjadi pelampiasan hawa nafsu yang akan merusak sistem dan kultur adat di Bumi Lamaddukelleng serta nama besar Kota Santri, tempat lahirnya ulamah kenamaan Indonesia masih tetap mendapatkan ruang, tanpa adanya sedikit pun tindakan yang dilakukan oleh pemerintah maupun aparat hukum.

"Ironis sekali pak kota santri menjadi kota metropolitan, tempat karaoke keluarga sudah menjadi sarang pengedaran miras lengkap Pramusaji dan narkoba, lebih parahnya tokoh masyarakat, tokoh agama semua diam, tidak sadar mereka, suatu saat anak-anak mereka yang menjadi korban, Aparat diam karena mereka ikut menikmati,"kata Aris warga sengkang.

Dia menambahkan, Terkait aturan keberadaan THM di Wajo, sudah sangat jelas diatur dalam peraturan daerah (Perda) Miras. Selain itu keberadaan THM di Wajo ini juga tidak mengantongi izin perdagangan miras, atau pun izin THM, melainkan hanya mengantongi izin rumah bernyanyi keluarga.

Sangat disayangkan, baik pihak Pemerintah, Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif yang ada di Kabupaten Wajo, terkesan tutup mata. Malah aparat Kepolisian menjadi tameng disejumlah THM. Bahkan tidak menutup kemungkinan keberadaan THM di Wajo ini dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba dan Seks Bebas.

Tanpa disadari, penyakit sosial ini akan menjadi luka yang sangat besar yang tak kunjung sembuh, lantaran sudah tidak adanya kepedulian baik dari pemerintah atau pun organisasi islam yang ada di Wajo, padahal hal ini merupakan bentuk pelanggaran yang sangat bertentangan dengan norma agama yang ada.

Penulis : Reonaldhy AA
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penyakit Sosial Marak Berlabel Karaoke Di Kota Santri

Trending Now