Wajoterkini.com - Setelah dilakukan pengembangan terkait kasus pencurian
peralatan kosmetik di Gudang PT. Suhartono Putra di Lapalopo Kelurahan
Manarang Kecamatan Mattiro Bulu dengan kerugian Rp.63.593.000- pada
19juni 2013 lalu dengan pelaku "Habibi" dan Hasdi yang sempat menjadi
DPO. Aparat Polres Pinrang lalu berkordinasi dengan aparat Polres Wajo.
Aparat Polres Wajo melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku Habibi di Di jalur Dua, kawasan perumahan BTN di Desa Ujung Baru Kecamatan Tanasitolo dan ditemukan empat orang yang sedang pesta sabu.
Para pelaku berhasil kabur dengan menggunakan sebuah mobil warna silver dengan nopol Avansa DD 1234 RK. Namun salah satu pelaku Ruswinda Sari alias Winda binti muh. Rusli (16) warga BTN Tanri Dolong Pattiro Sompe berhasil ditangkap dan ketiga pelaku lain berhasil dicegat, Kamis 31/10 sekitar pukul 21.30 Wita.
Dan dari tangan para pelaku ditemukan paket sabu lengkap dengan alat hisapnya (bong),sebuah senjata api rakitan jenis Revolver berisi 12 amunisi milik Asriadi alias Sri salah satu pelaku yang masih buron. Dua orang pelaku Asong (28) dan Sukri (35) bersama pelaku lain saat ini berada di Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Masrur Kapolres Wajo ketika ditemui usai penangkapan mengatakan, penangkapan ini adalah hasil pengembangan pencurian di Kabupaten Pinrang beberapa bulan yang lalu. "Salah satu pelaku Asri masih dalam pengejaran. Kami masih melakukan pengembangan terkait penyelidikan kasus ini," ujar AKBP Masrur.
Aparat Polres Wajo melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku Habibi di Di jalur Dua, kawasan perumahan BTN di Desa Ujung Baru Kecamatan Tanasitolo dan ditemukan empat orang yang sedang pesta sabu.
Para pelaku berhasil kabur dengan menggunakan sebuah mobil warna silver dengan nopol Avansa DD 1234 RK. Namun salah satu pelaku Ruswinda Sari alias Winda binti muh. Rusli (16) warga BTN Tanri Dolong Pattiro Sompe berhasil ditangkap dan ketiga pelaku lain berhasil dicegat, Kamis 31/10 sekitar pukul 21.30 Wita.
Dan dari tangan para pelaku ditemukan paket sabu lengkap dengan alat hisapnya (bong),sebuah senjata api rakitan jenis Revolver berisi 12 amunisi milik Asriadi alias Sri salah satu pelaku yang masih buron. Dua orang pelaku Asong (28) dan Sukri (35) bersama pelaku lain saat ini berada di Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Masrur Kapolres Wajo ketika ditemui usai penangkapan mengatakan, penangkapan ini adalah hasil pengembangan pencurian di Kabupaten Pinrang beberapa bulan yang lalu. "Salah satu pelaku Asri masih dalam pengejaran. Kami masih melakukan pengembangan terkait penyelidikan kasus ini," ujar AKBP Masrur.
Penulis: Eghy
Editor : Reonaldhy AA
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

