Wajoterkini.com - Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan tiga pasangan Calon dan memenangkan KPUD Wajo selaku tergugat serta secara otomatis akan menetapkan pasangan H.Andi Burhanuddin Unru dan H. Andi Syahrir Kube Dauda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wajo, ditanggapi dingin serta senyum khas dari Dr.H. Amran Mahmud selaku pasangan calon nomor 6 yang juga menjadi penggugat di MK.
Dr.H. Amran Mahmud ketika ditemui di kediamannya di Rujab Wakil Bupati Jumat 1/11, nampak santai dan terus menerima pendukung dan simpatisan, seperti biasanya senyuman Amran masih seihklas dan setulus sebelum mengikuti pilkada,ia menganggap ini adalah realitas politik yang harus bersama kita terima."Kami sudah ikhlas menerima hasil keputusan MK tersebut dan kami mengajak kepada seluruh masyarakat Wajo untuk mendukung pemerintahan Bupati H.Andi Burhanuddin Unru yang dipercaya kembali memimpin Wajo lima tahun ke depan," ujarnya.
Lanjut Amran, Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Wajo yang telah mendukung kami. Marilah kita bersama-sama Bupati dan Wakil Bupati terpilih membangun Kabupaten Wajo menjadi lebih baik," himbaunya.
Dr.H. Amran Mahmud ketika ditemui di kediamannya di Rujab Wakil Bupati Jumat 1/11, nampak santai dan terus menerima pendukung dan simpatisan, seperti biasanya senyuman Amran masih seihklas dan setulus sebelum mengikuti pilkada,ia menganggap ini adalah realitas politik yang harus bersama kita terima."Kami sudah ikhlas menerima hasil keputusan MK tersebut dan kami mengajak kepada seluruh masyarakat Wajo untuk mendukung pemerintahan Bupati H.Andi Burhanuddin Unru yang dipercaya kembali memimpin Wajo lima tahun ke depan," ujarnya.
Lanjut Amran, Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Wajo yang telah mendukung kami. Marilah kita bersama-sama Bupati dan Wakil Bupati terpilih membangun Kabupaten Wajo menjadi lebih baik," himbaunya.
Penulis: Reonaldhy AA
Editor : Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


